You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB di Jakbar Terus Diintensifkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Jakbar Terus Diintensifkan

Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat gencar melakukan penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. 

Masih ada pelanggaran

Penegakan pergub tidak sekadar ditujukan kepada perorangan, tapi juga badan usaha yang beroperasi di delapan kecamatan Jakarta Barat. 

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat, Iqbal mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait sperti Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi; Satpol PP; serta Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) terus melakukan penegakan Pergub Nomor 41 Tahun 2020. 

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

"Kami masih mendapati ada sejumlah pelanggaran, termasuk toko waralaba yang tidak melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya, Sabtu (16/5).

Iqbal menjelaskan, pengawasan serupa juga dilakukan terhadap ratusan usaha industri yang masih beroperasi di Jakarta Barat dengan mengantongi izin operasional dari Kementerian Perindustrian RI.

"Pengawasan bagi operasional usaha industri dengan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ungkapnya. 

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan, pihaknya akan memanggil tiga pemilik usaha yang terbukti tidak mematuhi Pergub Nomor 41 Tahun 2020. 

"Sanksi denda administrasi dikenakan kepada ketiga pemilik usaha yang melanggar aturan PSBB," terangnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga menjatuhkan sanksi sosial perorangan kepada 30 warga yang tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam Pwrgub 41 Tahun 2020 terkait penggunaan masker saat berada di luar rumah.

"Sanksi sosial bagi perorangan yang dikenakan yakni menyapu jalan dan sebagainya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3201 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik